ANALISIS FAKTOR KOMUNIKASI DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN DESA NOMOR 05 TAHUN 2023 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DI DESA MULYASARI KECAMATAN SALOPA KABUPATEN TASIKMALAYA
Kata Kunci:
Komunikasi Kebijakan, Implementasi Kebijakan, APBDes, Pemerintah DesaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor komunikasi dalam implementasi Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Mulyasari, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. Penelitian ini berlandaskan teori implementasi kebijakan publik dari George C. Edwards III yang menyebutkan bahwa komunikasi merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap tujuh informan dari unsur pemerintah desa dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat belum optimal. Hal ini terlihat dari terbatasnya pelaksanaan musyawarah desa yang menyeluruh serta belum maksimalnya pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) dalam menyampaikan informasi terkait APBDes. Minimnya pemahaman masyarakat terhadap isi dan tujuan kebijakan berdampak pada rendahnya partisipasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBDes. Oleh karena itu, diperlukan penguatan strategi komunikasi kebijakan yang lebih terbuka, konsisten, dan partisipatif.





