MEMPERKUAT PENGAWASAN: MEMETAKAN KEDUDUKAN INSPEKTORAT DALAM MENJAMIN AKUNTABILITAS DAN INTEGRITAS PADA ERA TRANSPARANSI
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v11i1.4148Kata Kunci:
inspektorat, Akuntabilitas, integrates, TransparansiAbstrak
Pengawasan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. Inspektorat merupakan lembaga pengawas internal pemerintahan yang memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Di era transparansi, kedudukan inspektorat perlu diperkuat agar dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif dan independen. Kedudukan inspektorat yang independen dapat menjamin objektivitas dan efektivitas dalam melaksanakan tugas pengawasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan inspektorat dalam menjamin akuntabilitas dan integritas di era transparansi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mengambil sumber dari studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan inspektorat dalam menjamin akuntabilitas dan integritas di era transparansi perlu diperkuat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara Memperkuat independensi inspektorat, yaitu dengan merubah kedudukannya menjadi independen dari pemerintah atau partai politik yang berkuasa. Kemudian meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan anggaran inspektorat memadai. Serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran inspektorat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Upaya-upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan inspektorat yang kuat dan independen, sehingga dapat menjadi benteng untuk mencegah terjadinya korupsi dan maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.Referensi
Artikel Ilmiah:
Matei, A. M., Karamoy, H., & Lambey, L. (2017). Optimalisasi Fungsi Inspektorat dalam Pengawasan Keuangan Daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing “Goodwill,” Vol.8 (https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/goodwill/issue/view/1606). https://doi.org/https://doi.org/10.35800/jjs.v8i1.15328
Pratiwi, S. (2017). Pengaruh Pengawasan Dan Pelatihan Oleh Dinas Koperasi Terhadap Kinerja Pegawai Koperasi Mekar Sai Bandar Lampung. Darmajaya, 01, 1–23.
Pulungan, A. R. (2019). Analisis Inspektorat Sebagai Apip (Aparatpengawasan Intern Pemerintah) Dalam Mewujudkan Good Governance Di Kabupaten Serdang Bedagai. DSpace JSPUI, 89. http://repository.uma.ac.id/bitstream/123456789/13625/1/171801014 - Abdi Rasoki Pulungan - Fulltext.pdf
Sukrisna, I. G. N. A., Sudibia, I. K., & Budiasa, I. G. S. (2018). Peran Pemerintah Dan Modal Sosial Terhadap Kesejahteraan Rumah Tangga Miskin Di Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 1, 177–216.
Tuidano, E., Kaunang, M., & Kimbal, A. (2017). Pengawasan Inspektorat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ternate (Studi di Inspektorat Kota Ternate). Jurnal Eksekutif. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/16872/16395
Artikel dalam Koran:
Pramana, M. I. (2023). Kejati tahan oknum ASN inspektorat Sumsel terkait kasus gratifikasi. ANTARA. https://www.antaranews.com/berita/3877236/kejati-tahan-oknum-asn-inspektorat-sumsel-terkait-kasus-gratifikasi
Taufiqurrahman, F. A. (2023). Kasus Dugaan Korupsi yang Disidik Kejari Dilimpahkan ke Inspektorat, Warga Unjuk Rasa. Kompas. https://regional.kompas.com/read/2023/10/13/193451478/kasus-dugaan-korupsi-yang-disidik-kejari-dilimpahkan-ke-inspektorat-warga
Tulisan/Berita dalam Koran (tanpa nama pengarang):
BPK. (2022). Dana Hibah 16 M Ke Koni Maluku Bermasalah, Ragukan Kerja Inspektorat. https://maluku.bpk.go.id/dana-hibah-16-m-ke-koni-maluku-bermasalah-ragukan-kerja-inspektorat/
Buku:
Muchsan. (1992). Sistem Pengawasan terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia (1st ed.). Liberty
Kushartono, T., & Fujilestari, N. A. (2023). Sistem Politik Indonesia (teori,praktik,dan analisis) (1st ed.). Penerbit Kreasi Cendikiawan pustaka (KCP).
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D (2nd ed.). ALFABETA.
Dokumen Resmi:
Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran RI.
Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. In lembaran RI nomor No.187. JDIHN.
Kemendagri. (2007). Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah. Lembaran RI.
Skripsi, Tesis, Disertasi, Laporan
Penelitian:
Novita, D. (2019). Analisis Kinerja Inspektora Daerah Dalam Melakukan Fungsi Penga Wasan (Studi Pada Inspektoratkota Langsa) [Universitas Medan Area]. https://repositori.uma.ac.id/jspui/bitstream/123456789/20808/1/171801073 - Dilla Novita Fulltext.pdf
Internet:
Indonesia Corruption Watch. (2022). Survei ICW: Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan. ICW.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0


















