PROSES LEGALITAS GURU DAN UNIT TPA/TKA BKPRMI BERBASIS KOMUNIKASI KOLABORATIF DI KABUPATEN OGAN ILIR (STUDI PADA TPA/TKA KECAMATAN INDRALAYA DAN INDRALAYA UTARA)
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v11i4.5525Kata Kunci:
Legalitas, Komunikasi Kolaboratif, Guru dan UnitAbstrak
Penelitian ini membahas proses legalitas guru dan unit TPA/TKA BKPRMI berbasis komunikasi kolaboratif di Kabupaten Ogan Ilir, khususnya di Kecamatan Indralaya dan Indralaya Utara. Penelitian ini menggunakan teori "communicative action" oleh Jurgen Habermas. Teori ini menekankan bahwa komunikasi yang bebas manipulasi dan berorientasi konsensus dapat membangun trust mutual, mengubah interaksi individual menjadi kolaborasi kolektif yang efektif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang melibatkan pihak Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir, Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ogan Ilir, pengurus DPK BKPRMI, dan lembaga TPA/TKA. Data dikumpulkan menggunakan wawancara dan observasi. Data dianalisis dengan model interaktif yang terdiri atas tiga tahapan: kondensasi data (data condensation), penyajian data (display data) dan penarikan Kesimpulan. Keterlibatan aktif antara guru, pengurus unit, dan pihak terkait berperan penting dalam mempercepat proses legalitas, mulai dari pengurusan administrasi hingga penerbitan izin operasional. Pendekatan kolaboratif mendorong koordinasi yang efektif, transparansi, dan mutual trust sehingga tantangan birokrasi bisa diatasi bersama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komunikasi kolaboratif dalam Proses Legalitas Guru dan Unit TPA/TKA BKPRMI Berbasis Komunikasi Kolaboratif di Kabupaten Ogan Ilir telah berhasil dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi ini memungkinkan pemecahan masalah yang lebih efektif dalam proses legalitas guru dan unit dan juga dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan anak usia dini di daerah tersebut.
Referensi
Alsabarni. (2022). Pendampingan Tpa/Tpq Dalam Membentuk Karakter Anak Sejak Dini Menuju Bina Keluarga Balita/Anak (Bkb) Di Desa Sadong Juru Mudi Kecamatan Bebesen. Perigel: Jurnal Penyuluhan Masyarakat Indonesia, 1(3), 5–24.
Ayu Amalia, P. (2010). Pendampingan Keluarga Dalam Peningkatan Peran Keluarga Merawat Pasien Pasca Stroke Di Wilayah Kerja Puskesmas Kedungkandang. 2004, 8–41. Http://Perpustakaan.Poltekkes-Malang.Ac.Id/Index.Php/Web_Kti/Detail_By_Id/40551
Bupati Ogan Ilir. (2014). Perda No.10 Tahun 2014 Tentang Wajib Baca Tulis Al-Qur’an. 1–14. Https://Peraturanpedia.Id/Peraturan-Daerah-Kabupaten-Ogan-Ilir-Nomor-10-Tahun-2014/
Dita Anggraini, Akhmad Shunhaji, & Tanrere, S. B. (2023). Optimalisasi Peran Guru Pengabdian Untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Di Pondok Pesantren Al-Amanah Al-Gontory: Sebuah Tinjauan Efektivitas. Southeast Asian Journal Of Islamic Education Management, 4(2), 201–216. Https://Doi.Org/10.21154/Sajiem.V4i2.212
Habermas, J. (2020). Moral Consciousness And Communicative Action. Mit Press.
Juainah, N., Azzuhri, H., & Afriany, D. (2025). Pendampingan Legalitas Guru Dan Unit Taman Pendidikan Al-Quran/Taman Kanak-Kanak Al-Quran Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (Tpa/Tka Bkprmi) Kabupaten Ogan Ilir (Studi Pada Tpa/Tka Kecamatan Lubuk Keliat Dan Pemulutan Selatan). Karya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2).
Juainah, N., Azzuhri, H., & Anwar, S. (2025). Upaya Peningkatan Peran Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Dalam Proses Legalitas Guru Taman Pendidikan Alqur’an. Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 11(November), 19–29.
Lailin, U. R. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Kolaboratif Dalam Program Pemerintah Daerah (Program Rt Keren) Di Kelurahan Bendogerit Kota Blitar. Translitera : Jurnal Kajian Komunikasi Dan Studi Media, 12(2), 1–6. Https://Doi.Org/10.35457/Translitera.V12i2.3361
Lumendek, D. A., Fadhila, A., Kurniawan, O., Basuki, J. S., Pratama, Y. A. O., & Purnomo, D. (2021). Pendampingan Masyarakat Dalam Meningkatkan Umkm Dan Pembenahan Sarana Adminisratif Rumah Dataku Di Kampung Keluarga Berkualitas (Kb) “Melati” Kelurahan Blotongan Kota Salatiga. Magistrorum Et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 460–473. Https://Doi.Org/10.24246/Jms.V1i32021p460-473
Nurhayati, N., & Yasir, Y. (2024). Perencanaan Komunikasi Kolaboratif Pt Arara Abadi Dengan Stakeholder Dalam Program Desa Makmur Peduli Api. Komunikasiana: Journal Of Communication Studies, 6(1), 41. Https://Doi.Org/10.24014/Kjcs.V6i1.30387
Rokhmah, N. A., & Anggorowati, A. (2017). Komunikasi Efektif Dalam Praktek Kolaborasi Interprofesi Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan. Jhes (Journal Of Health Studies), 1(1), 65–71. Https://Doi.Org/10.31101/Jhes.186
Setianingsih, E. (2019). Peran Pendampingan Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Desa Sebagai Penggerak Ekonomi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Sambitan Kecamatan Pakel. Skripsi, 20–39.
Sufianti, E., Sawitri, D., Pribadi, K. N., & Firman, T. (2023). Proses Kolaboratif Dalam Perencanaan Berbasis Komunikasi Pada Masyarakat Non-Kolaboratif. Mimbar, Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 29(2), 133. Https://Doi.Org/10.29313/Mimbar.V29i2.390
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ahmad Muhaimin, M. Mifta Farid, Deany Afriany, Norma Juainah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0
















