PROSES LEGALITAS GURU DAN UNIT TPA/TKA BKPRMI BERBASIS KOMUNIKASI KOLABORATIF DI KABUPATEN OGAN ILIR (STUDI PADA TPA/TKA KECAMATAN INDRALAYA DAN INDRALAYA UTARA)

Penulis

  • Ahmad Muhaimin Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Palembang, Indonesia
  • M. Mifta Farid Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Palembang, Indonesia
  • Deany Afriany Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Palembang, Indonesia
  • Norma Juainah Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Palembang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25157/moderat.v11i4.5525

Kata Kunci:

Legalitas, Komunikasi Kolaboratif, Guru dan Unit

Abstrak

Penelitian ini membahas proses legalitas guru dan unit TPA/TKA BKPRMI berbasis komunikasi kolaboratif di Kabupaten Ogan Ilir, khususnya di Kecamatan Indralaya dan Indralaya Utara. Penelitian ini menggunakan teori "communicative action" oleh Jurgen Habermas. Teori ini menekankan bahwa komunikasi yang bebas manipulasi dan berorientasi konsensus dapat membangun trust mutual, mengubah interaksi individual menjadi kolaborasi kolektif yang efektif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif  dengan  pendekatan  studi  kasus  yang  melibatkan  pihak  Kementerian  Agama Kabupaten Ogan Ilir, Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ogan Ilir, pengurus  DPK  BKPRMI,  dan lembaga TPA/TKA.  Data  dikumpulkan menggunakan  wawancara  dan  observasi. Data dianalisis dengan model interaktif yang terdiri atas tiga tahapan: kondensasi data (data condensation), penyajian data (display data) dan penarikan Kesimpulan. Keterlibatan aktif antara guru, pengurus unit, dan pihak terkait berperan penting dalam mempercepat proses legalitas, mulai dari pengurusan administrasi hingga penerbitan izin operasional. Pendekatan kolaboratif mendorong koordinasi yang efektif, transparansi, dan mutual trust sehingga tantangan birokrasi bisa diatasi bersama. Hasil  penelitian  ini  menunjukkan  bahwa  komunikasi  kolaboratif  dalam  Proses Legalitas Guru dan Unit TPA/TKA BKPRMI Berbasis Komunikasi Kolaboratif di Kabupaten Ogan Ilir telah  berhasil  dalam  mewujudkan  pemberdayaan  masyarakat. Kolaborasi  ini  memungkinkan  pemecahan  masalah  yang  lebih  efektif  dalam proses legalitas guru dan unit dan juga dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan anak usia dini di daerah tersebut.

Referensi

Alsabarni. (2022). Pendampingan Tpa/Tpq Dalam Membentuk Karakter Anak Sejak Dini Menuju Bina Keluarga Balita/Anak (Bkb) Di Desa Sadong Juru Mudi Kecamatan Bebesen. Perigel: Jurnal Penyuluhan Masyarakat Indonesia, 1(3), 5–24.

Ayu Amalia, P. (2010). Pendampingan Keluarga Dalam Peningkatan Peran Keluarga Merawat Pasien Pasca Stroke Di Wilayah Kerja Puskesmas Kedungkandang. 2004, 8–41. Http://Perpustakaan.Poltekkes-Malang.Ac.Id/Index.Php/Web_Kti/Detail_By_Id/40551

Bupati Ogan Ilir. (2014). Perda No.10 Tahun 2014 Tentang Wajib Baca Tulis Al-Qur’an. 1–14. Https://Peraturanpedia.Id/Peraturan-Daerah-Kabupaten-Ogan-Ilir-Nomor-10-Tahun-2014/

Dita Anggraini, Akhmad Shunhaji, & Tanrere, S. B. (2023). Optimalisasi Peran Guru Pengabdian Untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Di Pondok Pesantren Al-Amanah Al-Gontory: Sebuah Tinjauan Efektivitas. Southeast Asian Journal Of Islamic Education Management, 4(2), 201–216. Https://Doi.Org/10.21154/Sajiem.V4i2.212

Habermas, J. (2020). Moral Consciousness And Communicative Action. Mit Press.

Juainah, N., Azzuhri, H., & Afriany, D. (2025). Pendampingan Legalitas Guru Dan Unit Taman Pendidikan Al-Quran/Taman Kanak-Kanak Al-Quran Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (Tpa/Tka Bkprmi) Kabupaten Ogan Ilir (Studi Pada Tpa/Tka Kecamatan Lubuk Keliat Dan Pemulutan Selatan). Karya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2).

Juainah, N., Azzuhri, H., & Anwar, S. (2025). Upaya Peningkatan Peran Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Dalam Proses Legalitas Guru Taman Pendidikan Alqur’an. Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 11(November), 19–29.

Lailin, U. R. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Kolaboratif Dalam Program Pemerintah Daerah (Program Rt Keren) Di Kelurahan Bendogerit Kota Blitar. Translitera : Jurnal Kajian Komunikasi Dan Studi Media, 12(2), 1–6. Https://Doi.Org/10.35457/Translitera.V12i2.3361

Lumendek, D. A., Fadhila, A., Kurniawan, O., Basuki, J. S., Pratama, Y. A. O., & Purnomo, D. (2021). Pendampingan Masyarakat Dalam Meningkatkan Umkm Dan Pembenahan Sarana Adminisratif Rumah Dataku Di Kampung Keluarga Berkualitas (Kb) “Melati” Kelurahan Blotongan Kota Salatiga. Magistrorum Et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 460–473. Https://Doi.Org/10.24246/Jms.V1i32021p460-473

Nurhayati, N., & Yasir, Y. (2024). Perencanaan Komunikasi Kolaboratif Pt Arara Abadi Dengan Stakeholder Dalam Program Desa Makmur Peduli Api. Komunikasiana: Journal Of Communication Studies, 6(1), 41. Https://Doi.Org/10.24014/Kjcs.V6i1.30387

Rokhmah, N. A., & Anggorowati, A. (2017). Komunikasi Efektif Dalam Praktek Kolaborasi Interprofesi Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan. Jhes (Journal Of Health Studies), 1(1), 65–71. Https://Doi.Org/10.31101/Jhes.186

Setianingsih, E. (2019). Peran Pendampingan Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Desa Sebagai Penggerak Ekonomi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Sambitan Kecamatan Pakel. Skripsi, 20–39.

Sufianti, E., Sawitri, D., Pribadi, K. N., & Firman, T. (2023). Proses Kolaboratif Dalam Perencanaan Berbasis Komunikasi Pada Masyarakat Non-Kolaboratif. Mimbar, Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 29(2), 133. Https://Doi.Org/10.29313/Mimbar.V29i2.390

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-19

Cara Mengutip

Muhaimin, A., Farid, M. M., Afriany, D., & Juainah, N. (2025). PROSES LEGALITAS GURU DAN UNIT TPA/TKA BKPRMI BERBASIS KOMUNIKASI KOLABORATIF DI KABUPATEN OGAN ILIR (STUDI PADA TPA/TKA KECAMATAN INDRALAYA DAN INDRALAYA UTARA). Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 11(4), 1139–1148. https://doi.org/10.25157/moderat.v11i4.5525

Terbitan

Bagian

Articles